Utang piutang yaitu salah satu bentuk muamalah yang bercorak ta'awan (pertolongan) kepada pihak lain agar dapat memenuhi kebutuhannya. Dalam praktik utang piutang diperbolehkan meminta agunan sebagai jaminan hutang Dalam fiqih muamalah dikenal dengan istilah rahn (gadai). Agunan berada dibawah kekuasaan murtahin sebagai pemberi hutang. Pada pemanfaatan barang jaminan berawal dari transaksi utan…
Hutang piutang adalah salah satu bentuk muamalah yang akadnya merupakan akad tabarru' yang bertujuan hanya untuk tolong menolong tanpa ada syarat dan imbalan dan pihak yang berhutang. Hutang piutang dapat diartikan pemberian harta kepada orang lain untuk dimanfaatkan untuk kemudian dikembalikan sesuai dengan yang dipinjam tanpa ada tambahan apapun Hutang piutang yang terjadi di Desa Gisik Ceman…
Dalam menjalankan sebuah bisnis tidak terlepas dari modal. Tidak setiap orang memiliki modal sendiri yang cukup, termasuk bisnis dalam bidang pertanian. Petani memerlukan modal yang besar yang mana terkadang hasil panen yang dihasilkan tidak cukup digunakan untuk mengolah lahan kembali. Sehingga langkah yang petani lakukan adalah meminjam uang kepada siapa saja dan termudah adalah meminta…