Ketidakterpenuhinya hak istri atas suami disebabkan oleh ketidaksiapan pasangan dalam menempuh kehidupan rumah tangga yang akhirnya istri harus meninggalkan keluarga demi mencari nafkah. Seringkali usia pernikahan pasangan baru belum mencapai 10 rentan akan perceraian bagi pasangan yang belum mapan. Berdasarkan problematika, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah usia pernikahan tenag…
Islam mengharapkan perkawinan yang akadnya bernilai sakral dan dapat dipertahankan untuk selamanya (permanent) oleh suami istri. Namun, dalam berumah tangga kadang-kadang mengalami persengketaan dan percekcokan yang berkepanjangan. Perceraian merupakan jalan terakhir yang dapat ditempuh oleh suami istri, bila rumah tangga mereka tidak dapat dipertahankan lagi. Indonesia adalah negara Hukum. San…
Buku ini berisi tentang proses penyelesaian konflik perkawinan di pengadilan agama menurut hukum keluarga di Indonesia. Dengan mengetahui proses tersebut, sumber dan akar tradisi dari penyelesaian konflik tersebut juga akan diketahui. Selain itu, orientasi yang lain dari penerbitannya buku ini antara lain:1) Untuk mengetahui proses penyelsaian konflik perkawinan menurut hukum islam. Dengan demi…
Buku ini memberikan cara pandang tentang hubungan dan bagaimana cara merespon hubungan yang berantakan di tengah jalan; memberikan deskripsi tentang situasi psikologis setelah hubungan mengalami perpisahan, terutama dalam ksus putus cinta (pacaran) dan perceraian (pernikahan); memberikan strategi dan kiat-kiat dalam menghadapi situasi baru, terutama situasi sulit, setelah putus hubungan itu.
Dari tahun ke tahun angka perceraian terutama cerai gugat mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 jumlah perkara masuk pada perkara perceraian adalah 626. Dari perkara tersebut hanya 137 perkara yang dimediasi dan hanya 4 yang berhasil dimediasi sehingga perkaranya di cabut. Hal ini membuktikan bahwa pelaksanaan mediasi perkara perceraian yang berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun…
Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui perundingan yang melibatkan pihak ketiga yang berbersifat netral (non intervensi) dan tidak berpihak (impartial) kepada pihak-pihak yang bersengketa serta diterima kehadirannya oleh pihak-pihak yang bersengketa. Mediasi merupakan media untuk menengahi perkara perceraian dan berperan untuk mendamaikan, sehingga suami istri men…