Islam mengharapkan perkawinan yang akadnya bernilai sakral dan dapat dipertahankan untuk selamanya (permanent) oleh suami istri. Namun, dalam berumah tangga kadang-kadang mengalami persengketaan dan percekcokan yang berkepanjangan. Perceraian merupakan jalan terakhir yang dapat ditempuh oleh suami istri, bila rumah tangga mereka tidak dapat dipertahankan lagi. Indonesia adalah negara Hukum. San…