Ketika hukum diperankan sebagai alat rekayasa sosial (law as tool of social eigeneering) maka tak pelak telah menempatkan peraturan perundang- undangan pada posisi yang sangat penting dalam mengatur tata kehidupan masyarakat. Namun demikian, karena terlalu dominannya peran pemerintah dan parlemen dalam pembentukan hukum tertulis dengan lanskap sosial politik yang tidak demokratis maka telah men…
Pembicaraan filsafat Islam tidak terlepas dari pembicaraan filsafat secara umum. Berfikir filsafat merupakan hasil usaha manusia yang berkesinambungan di seluruh jagat raya ini. Akan tetapi, berfikir filsafat dalam arti berfikir bebas dan mendalam atau radikal tidak selalu harus dipengaruhi oleh dogmatis dan tradisi filosof-filosof Yunani. Tulis cendikiawan Minangkabau dari Balai Selasa, Kabupa…
Buku karya Solehuddin ini menjelaskan tenrang Hukum yang bida diatur, dimana hukum semakin tajam bila berhadapan dengan masyarakat biasa, dan sema tumpul bila berhadapan dengan kaum elit,pejabat, penguasa.