Dalam suatu peradilan pidana pihak-pihak yang berperan adalah penuntut umum, hakim, terdakwa, dan penasihat hukum serta saksi-saksi. Pihak korban diwakili oleh penuntut umum dan untuk menguatkan pembuktian lazimnya yang bersangkutan dijadikan saksi (korban). Seringkali penuntut umum tidak merasa mewakili kepentingan koran dan bertindak sesuai kemauannya, sehingga kewajiban perlindungan serta ha…
Buku ini berisi pemaparan tentang penegakan hukum khususnya di Indonesia, di mana penegakan hukum dideskripsikan dengan beberapa poin antara lain Pertama, Hak Asasi dan perlindungan hukum. Kedua, penegakan hukum mencakup persoalan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketiga, penegakan hukum yang dicapai melalui penerapan doktrin Restorative Justice dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Terak…