Buku ini berisi pemaparan tentang penegakan hukum khususnya di Indonesia, di mana penegakan hukum dideskripsikan dengan beberapa poin antara lain Pertama, Hak Asasi dan perlindungan hukum. Kedua, penegakan hukum mencakup persoalan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketiga, penegakan hukum yang dicapai melalui penerapan doktrin Restorative Justice dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Terakā¦