Utang piutang yaitu salah satu bentuk muamalah yang bercorak ta'awan (pertolongan) kepada pihak lain agar dapat memenuhi kebutuhannya. Dalam praktik utang piutang diperbolehkan meminta agunan sebagai jaminan hutang Dalam fiqih muamalah dikenal dengan istilah rahn (gadai). Agunan berada dibawah kekuasaan murtahin sebagai pemberi hutang. Pada pemanfaatan barang jaminan berawal dari transaksi utan…
Harta perdagangan adalah semua harta yang bisa dipindah untuk diperjualbelikan dan bisa mendatangkan keuntungan. Sedangkan yang dimaksud zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan harta yang diperuntukkan untuk diperjual belikan. Berdasarkan hasil ijma' ulama dan tabi'in setiap barang yang diperjual belikan harus dikeluarkan zakatnya. Hal ini merujuk pada firman Allah dala…
Judul asli: Fathimah az Zahra, al mar'ah anmudziyyah fi al Islam
NIM:038716114/FU/PA
SHJ 2X0.366SKY 366.1