TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
Majelis Hakim telah memutuskan dengan benar dan menolak permohonan itsbat nikah dari pemohon. Dengan menggunakan pasal 14 tentang tang rukun nikah pasal 21 KHI tentang wali, karena pernikahan tersebut tidak ada wali yang sah. Dan dampak putusan hakim maslahah dharuriyah. Bahwa pernikahan yang tidak memenuhi syarat dan rukun nikah tidak dapat diitsbatkan nikahnya. Berkaitan dengan hukum dan stat…
Pada dasarnya setiap orang menginginkan pasanganya seagama dan membangun suatu keluarga yang satu prinsip dan lebih mudah dalam memba kesepemahaman dalam tujuan hidup yang selaras serta mendidik agama keturunanya. Namun tidak sedikit pula pasangan yang akan melakukan pernik berbeda keyakinan, hal itu terjadi karena adanya pergaulan anar manusia tiada batas, dari kondisi tersebut tidak bisa dihi…
Pernikahan usia dini adalah pernikahan dibawah usia (usia muda) yang seharusnya belum siap untuk melakukan pernikahan. Pernikahan usia dini memiliki dampak negatif dan dampak positif yang dirasakan oleh pasangan pernikahan usia dini. Pasangan pernikahan usia dini juga mempengaruhi pola asuh yang diterapkan orang tua pernikahan usia dini terhadap pendidikan agama islam anak dalam keluarga di dus…
Pernikahan dini adalah seseorang yang menikah usiannya dibawah ketentuan umur menikah ideal yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu menurut UU Perkawinan batas usia perempuan minimal 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Zaman sekarang ini teknologi setiap harinya semakin canggih dan akses pendidikan yang mudah karena sekolah-sekolah sudah tersebar di berbagai daerah, akan tetapi masih ada beberapa or…
Buku ini memberikan cara pandang tentang hubungan dan bagaimana cara merespon hubungan yang berantakan di tengah jalan; memberikan deskripsi tentang situasi psikologis setelah hubungan mengalami perpisahan, terutama dalam ksus putus cinta (pacaran) dan perceraian (pernikahan); memberikan strategi dan kiat-kiat dalam menghadapi situasi baru, terutama situasi sulit, setelah putus hubungan itu.
Dalam penulisan skripsi ini penulis nembahas mengenai permasalahan tradisi perkawinan adat yang terjadi di Desa Banggle. Di desa tersebut masih menggunakan tradisi Serah Terima Pitik Jago. Hal ini dilatarbelakangi adanya kepercayaan masyarakat setempat akan terjadinya permasalahan dalam rumah tangga jika pengantin pada saat upacara temon (temu) tidak melakukan tradisi tersebut dan melanggarnya,…