Konstitusi adalah hukum KONSTITUSI Yang lebih tinggi atau bahkan PaIing tinggi dan paling fundamental sifatnya, karena konstitusi itu sendiri merupakan landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang universal, peraturan yang tingkatannya berada di bawah Undang-Undang Dasar dapat berlaku dan diberlakukan dan tidak boleh bertentan…
Fungsi undang-undang sangat tergantung dari tujuan penyelenggaraan negara. keberadaan undang-undang pada dasarnya adalah instrumen begi penguasa untuk menjalankan roda pemerintahan. secara umum fungsi undang-undang dalam suatu negara adalah: (a) sebagai pengatur masyarakat, (b) untuk membatasi masyarakat, (c) sebagai a tool of social engineering, (d) sebagai sarana pembaharuan masyarakat.