Aktivitas sewa menyewa yang dilakukan pada masyarakat modern saat ini sudah memiliki variasi, Secara umum adalah sewa-menyewa rumah, karena ketika manusia sudah membina rumah tangga ataupun orang-orang dalam perantauan, mereka sangat membutuhkan tempat tinggal, dan jalan satu-satunya apabila tidak punya uang yang cukup untuk membeli rumah adalah dengan menyewa. Maka dari itu, usaha sewa-menyewa…
Kesepakatan mengenai pembayaran sewa adalah syarat terbentunya hubungan pemilik lahan dan penyewa, sehingga kesepakatan nominal pembayaran dalam persewaan diharapkan bisa dicapai sebelum perjanjian tersebut dijalankan Diharapkan pembayaran bersifat adil bagi pemilik maupun penyewa Perjanjian sewa menyewa yang ada di Desa Wonokerto Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri merupakan salah satu usaha y…
Dalam gerak ekonomi yang semakin berkembang dan persaingan usaha yang semakin ketat tidak dapat dipungkiri bahwa banyak pelaku usaha yang mengambil keuntungan pengambilan tarif dengan cara melakukan praktik pembulatan nominal. Hal ini memunculkan ketidaksesuaian antara syarat-syarat yang ditentukan dalam hukum Islam. Salah satu usaha yang melakukan kebijakan tersebut terlihat pada pelaku usaha …
Dalam perkembangan zaman, praktik muamalah sangat beragam, salah satunya adalah sewa jasa. Praktik sewa jasa yang mengalami perkembangan adalah sewa jasa perawatan ikan hias mas koki pada UD. Cendana yang ada di Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Praktik sewa jasa perawatan ikan hias mas koki yang dilakukan UD. Cendana merupakan bentuk kegiatan muamalah baru, oleh karena itu dibutu…
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya masyarakat menggunakan berbagi cara, salah satunya dengan mengadakan praktik qur'ah pada sewa menyewa tanah kas desa. Sperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Qur'ah merupakan praktik undian yang digunakan untuk mendapatkan sewa tanah kas desa. Sedangkan dalam praktiknya terdapat peraturan tertulis bahwa p…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik sewa menyewa yang terjadi di kalangan masyarakat Dsn. Patuk Ds. Ngetos Kec. Ngetos Kab. Nganjuk dimana mereka menggunakan pohon mangga sebagai objek dalam sewa menyewa. Adanya praktik sewa menyewa yang cukup berbeda tersebut tentu pelu ditinjau menurut hukum Islam apakah sudah sesuai dengan syariat guna meminimalisir adanya kemadaratan yang mu…