Implementasi hukum Islam di Indonesia memasuki fase baru pada tahun 1991 dengan diberlakukannya kompilasi hukum ISLAM SEBAGAI RUJUKAN YURIDIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA. JUGA MEMBAHAS PERKEMBANGAN BARU dan mengkaji secara cermat dan konseptual dari format kompilasi hukum islam dengan mengambil studi kasus sehingga memperkaya khasanah dalam mengkaji praktik hukum islam di Indonesia
Hukum islam mencerminkan seperangkat norma Ilahi yang mengatur tata hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sosial hubungan manusia dengan benda dan alam lingkungan hidupnya. Norma Illahi yang mengatur tata hubungan tersebut adalah 1) kaidah-kaidah dalam arti khusus atau kaidah ibadah murni, mengatur cara dan upacara hubungan langsung antara manus…