Dengan perubahan batas usia perkawinan perempuan yaitu menjadi 19 tahun membuat jumlah perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri melonjak secara signifikan. Hal tersebut dikarenakan dengan dinaikkannya menjadi 19 tahun membuat perempuan yang dulunya usia 16-18 tahun yang hendak menikah tidak perlu mengajukan dispensasi kawin sedangkan dengan dinaikkannya batas usia menjadi 1…
Skripsi ini berjudul "Menghafal Niat Mandi Jinabat dan DoaJima' Sebagai Syarat Terkabulnya Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Jombang". Penelitian ini mengambil objek di Pengadilan Agama kabupaten Jombang, karena pada pengadilan ini terdapat syarat informal sebagai syarat dispensasi kawin yakni menghafal niat mandi jinabat dan doa jima'. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui …