Hukum Islam pada hakikatnya berlaku unuversal, untuk semua orang Islam, tanpa ada perbedaan suku bangsa dan golongan. Tapi oleh karena Islam memberi peluang bagi negara melalui kekuasaannya untuk mengatur sendiri hukum yang berlaku bagi warga negaranya, seperti hukum Islam yang berlaku bagi umat Islam di Indonesia, sepanjang yang berkenaan dengan muamalah, dapat memberi kemaslahatan dalam hubun…
Metode penelitian Hukum Islam menjadi kajian yang penting dalam disiplin Ilmu Hukum Islam. Perkembangan dan dinamika Hukum Islam yang terus maju pesat tidak akan terlepas dari kontribusi Metode Penelitian. Muncul dan berkembangnya berbagai jenis Metode Penelitian akan memberikan pengayaan terhadap kajian Hukum islam itu sendiri. Setidaknya, buku Metodologi Penelitien Hukum Islani yang berada …
Judul Asli : Ahkam ibadat al-mar'ah fi asy-syari'ah al-islamiyyah Deskripsi Buku Fiqh Ibadah Wanita mengupas berbagai hukum ibadah pokok dan beberapa hukum terkait kehidupan wanita dalam Islam. Buku ini tidak hanya membahas mengenai hukum ibadah itu sendiri berdasarkan Alquran dan sunnah, melainkan dilengkapi dengan pendapat keempat mazhab disertai kesimpulan dan pendapat yang rajih pada …
Tak sekadar informasi atau rekonstruksi, Dekonstruksi syari'ah adalah eksperimentasi Abdullah Ahmed Am-Na'im yang sangat mendasar. Baginya, reformasi syari'ah tak mampu menjawab kebuntuan metodologis untuk memecahkan paradoks selama ini melekat dalam syari'ah yang diskriminatif terhadap perempuan dan non-muslim, bahkan tetap melegalisasi perbudakan. Karena itu, isu-isu penting untuk masa depan …
Buku ini disajikan dengan relatif singkat, padat, dan sederhana sehingga mudah dipahami oleh setiap pembaca. Pembahasan buku ini meliputi: Pengertian Peradilan Islam, Dasar Peradilan Islam, Unsur peradilan dan Syarat Menjadi Hakim, Saksi dan Hakim Wanita dalam Islam, Perbedaan Qadha dan Fatwa, Wilayat Al-Mazalim, Al-Hisbah, Peradilan pada Masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin, Peradilan pada Ma…