Strategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran. kebijakan dan aturan yang memberikan arah kepada usaha-usaha pemasaran perusahaan, pada masing-masing tingkat dan acuan serta alokasinya, terutama sebagai anggapan dalam menghadapi persaingan yang selalu berubah. Untuk mengetahui potensi ekonomi usaha daur ulang sampah, dapat dilihat dari strategi pemasarannya, semakin bagus tingka…
Perkembangan dunia usaha dewasa ini, ditandai dengan makin tajamnya persaingan. Oleh karena itu, peranan pemasaran semakin penting dan merupakan ujung tombak setiap perusahaan. Di masa sekarang ini banyak sekali dalam dunia bisnis menggunakan teori-teori pemasaran yang berbeda-beda untuk mengindahkan syariah marketing. Di sini penulis mengadakan penelitian pada rumah makan Bakso Klenger Mas Ag…
Dalam kebutuhan hidup manusia untuk memenuhi, menghasilkan dan membagi-bagikanya dinamakan ekonomi. Untuk menggerakan perekonomian dan memanfaatkan sumber daya alam yang sudah tersedia bisa dilakukan dengan berwirausaha. kemaslahatan umat.Kesejahteraan atau kemaslahatan umat manusia dalam pandangan islam pada dasarnya dapat dilakukan atau diwujudkan dengan cara menjaga lima misi Islam atau…
Perkembangan ekonomi islam di Indonesia dimulai pada akhir 1980-an yang melahirkan suatu bank syariah pertama di Indonesia, yaitu Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992. Akan tetapi, perkembangan keuangan syariah di Indonesia pada saat itu sangat lambat. Krisis ekonomi tahun 1997 membawa berkah bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, karena pada saat bank-bank konvensional mengalami n…
Limbah yang dibuang sembarangan dapat menyebabkan lingkungan menjadi kotor bahkan dapat mengganggu kesehatan makhluk hidup Salah satu cara mengurangi pencemaran limbah adalah mengolah limbah kedalam berbagai bentuk. Dengan adanya pemanfaatan limbah, pencemaran dapat berkurang. Selain mengurangi pencemaranlimbahdapat menambah pendapatan keluarga jika dioalah dengan baik dan benar Dalam Islam dit…
Dalam gerak ekonomi yang semakin berkembang dan persaingan usaha yang semakin ketat tidak dapat dipungkiri bahwa banyak pelaku usaha yang mengambil keuntungan pengambilan tarif dengan cara melakukan praktik pembulatan nominal. Hal ini memunculkan ketidaksesuaian antara syarat-syarat yang ditentukan dalam hukum Islam. Salah satu usaha yang melakukan kebijakan tersebut terlihat pada pelaku usaha …