Implementasi hukum Islam di Indonesia memasuki fase baru pada tahun 1991 dengan diberlakukannya kompilasi hukum ISLAM SEBAGAI RUJUKAN YURIDIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA. JUGA MEMBAHAS PERKEMBANGAN BARU dan mengkaji secara cermat dan konseptual dari format kompilasi hukum islam dengan mengambil studi kasus sehingga memperkaya khasanah dalam mengkaji praktik hukum islam di Indonesia
Buku ini sangat cocok bagi dosen atau mahasiswa (program studi : Muamalah, ekonomi Islam, bisnis syariah, hukum bisnis, hukum Islam), Notaris dan praktisi, bisnis syariah atau khalayak yang memiliki minat dibidang bisnis syariah. Karena buku ini disusun secara lengkap, mulai dari karakteristik bisnis syariah sampai dengan bagaimana melakukan transaksi dan pengikatan bisnis syariah yang benar.