Buku ini memberikan pengetahuan dan penjelasan bagi pembaca tentang masalah-masalah kewarisan yang terjadi di masyarakat Indonesia yang mana masih berlaku pluralisme hukum, yaitu masih berlakunya hukum adat, hukum Islam dan hukum perdata barat secara bersamaan termasuk hukum terkait pewarisan. Buku ini memuat ketiga hukum waris tersebut yaitu hukum waris berdasarkan Hukum Adat, Hukum Islam term…
Himpunan ini memuat berbagai peraturan yang lengkap mengatur tentang Peradilan Agama, antara lain Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989. Selain UU, buku ini juga memuat peraturan lainnya, seperti Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2009, Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005, dan lain-lain sampai ke Keputusan Presiden …
Tradisi adalah sesuatu yang sulit berubah karena sudah menyatu dalam kehidupan masyarakat. Seperti tradisi jujuran di Desa Pematang Panjang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan yang terus dilestarikan.Istilah jujuran berarti suatu pemberian dari calon suami kepada calon istri. Dalam praktiknya, biasa terjadi tawar menawar antara keluarga laki-laki dan perempuan me…
Praktik pengalihan motor yang masih dalam cicilan yang terjadi di Dess Sambikerep terjadi sejak lama sehingga menjadi kebiasaan masyarakat, dengan hat ini ada beberapa aspek yang tidak sesuai dengan hukum Islam. Salah satu aspek yang tidak sesuai adalah mendatangkan kerugian (kemudhararan) sebab dalam membeli motor yang masih dalam cicilan masyarakat seringkali mengalami kredit mancet dikarenak…
Perkara jodoh dan pernikahan barangkali menjadi bahasan yang selalu menarik untukdiperbincangkan. Utamanya bagi mereka yang masih lajang dan sedang menanti sang pujaan. Tak jarang masa penantian ini membuat para lajang menjadi galau, penasaran dan tak sabaran menagih janji Tuhan, seolah pernikahan itu hanya perkara bersatunya dua insan. Padahal kehidupan berumah tangga tidak sesederhana itu, ba…