Praktik pengalihan motor yang masih dalam cicilan yang terjadi di Dess Sambikerep terjadi sejak lama sehingga menjadi kebiasaan masyarakat, dengan hat ini ada beberapa aspek yang tidak sesuai dengan hukum Islam. Salah satu aspek yang tidak sesuai adalah mendatangkan kerugian (kemudhararan) sebab dalam membeli motor yang masih dalam cicilan masyarakat seringkali mengalami kredit mancet dikarenak…