Lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang wakaf dalam pelaksanaannya mencerminkan adanya perhatian khusus terhadap berbagai persoalan wakaf, demi terwujudnya pengoptimalan fungsi harta wakaf sebagai prasarana untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan sumber daya insani. Salah satunya adalah pengelolaan tanah sawah wakaf M…
Sebagai lembaga amil dan nadzir , Donpet Amanah Umat (DAU) Kabupaten Sidoarjo Berupaya agar program-programnya dapat berjalan dengan lancar. Program Wakaf tunai sudah lama dijalankan DAU, Program wakaf tunai menjadi sangat strategis karena memiliki peran dalam kesejahteraan sosial
Wakaf di indonesia lebih ditekankan pada persoalan perwakafan tanah. Ini bukan berarti bahwa wakaf selain tanah tidak diakui, tetapi pengaturan ini mengingat tanah sebagai benda berharga yang banyak menimbulkan persoalan dalam masyarakat, apalagi tanah sebagai benda tidak bergerak yang tahan lama dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.Wakaf bukan saja terbatas pada benda tidak bergerak teta…
Wakaf dikenal sebagai salah satu bentuk amalan dalam agama islam yang meyoritas dipeluk oleh masyarakat Indonesia. Bahkan pranata wakaf telah dilakukan oleh kerajaan - kerajaan Islam di nusantara sejak dulu. Wakaf diatur dalam hukum adat tidak tertulis dengan mengambil sumbernya dari hukum islam. Sejak penjajahan Belanda, wakaf merupakan lembaga keuangan Islam telah tersebar di berbagai persada…
Wakaf memiliki banyak manfaat. Ia menanamkan kesadaran untuk tidak tamak karena di dalam setiap harta yang dimiliki di dalamnya terdapat hak orang lain yang harus didistribusikan. Di samping itu, wakaf juga menumbuhkan kesadaran untuk saling membantu dan peduli kepada sesama terutama mereka yang tengah menghadapi kesulitan. Yang menjadi pertanyaan kemudian, siapakah pemberi wakaf dan si penerim…
Banyaknya koreksi terhadap cara-cara klasik yang diwariskan dalam memanage dan mengembangkan harta wakaf Islam, serta dengan banyaknya perkembangan ilmu dan peradaban yang disosialisasikan oleh para cendikiawan di beberapa negara Islam, telah mendorong sebagian pihak pemerintah dan masyarakat yang memperhatikan problematika wakaf untuk meninjau ulang cara-cara manajemen harta wakaf. Di sisi lai…