Nama "Teori Konstisusi" memiliki makna yang lebih luas daripada istilah "Teori Hukum Konstitusi" maupun "Teori UUD". Sudut pandang Teori Hukum Konstitusi hanya legaldogmatik (dogmatika hukum), sedangkan "Teori Konstitusi"--selain metode kajiannya legal-dogmatik (hanya fokus pada UUD)
Semakin signifikannya supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menimbukan konsekuensi logis ditegakannya supremasi hukum. Ironisnya, masih banyak pihak yang tidak mampu menyikapinya dengan baik. Salah satu penyebabnya adalah karena hukum diinterpretasikan secara sepihak tanpa mengikuti kaidah-kaidah maupun asas-asas hukum yang semestinya berlaku. Buku ini mecoba menjawab realitas…
Seiring perkembangan zaman kompleksitas maslah kenegaraan melahirkan banyak lembaga negara independen. setelah reformasi 1998 lembaga negara independen mulai mendapata tempat. UUD 1945 hasil amandemen memberi pengakuan atas lembaga negara independen diantaranya Komisi Yudisial dan Komisi Pemilihan Umum. Umumnya lembaga negara independen hadir karena kinerja lembaga yang ada dianggap tidak memua…
Buku ini merupakan kumpulan tulisan yang didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Indonesia 1945, baik sebelum maupun sesudah UUD tersebut diubah. Ada 27 tulisan yang dihimpun dalam buku ini. Pembahasan pertama dalam buku ini (Bab 1) adalah tentang UUD 1945, kedudukan dan artinya bagi kehidupan berbangsa, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tentang sistem perubahan konstitusi dan penerapan…
Konstitusionalisme yang sedang tumbuh pada saat ini, berawal pada tahun 1998, tepatnya sejak sidang istimewa MPR, menandai pergeseran yang siginifikan. Hal itu terlihat pada produk-produk hukum sidang istimewa itu. Dilihat dari su dut pandang kajian tentang konstitusinalisme, apa yang dihasilkan dalam Sidang Istimewa, memperlihatkan secara ekspresif munculnya nilai, orientasi dan harapan baru.…