Wali merupakan salah satu unsur penting dalam pernikahan, karena pernikahan tidak sah tanpa adanya wali. Meski demikian, dalam kenyataanya masih ada wali yang enggan menikahkan anak perempuanya, namun apabila wali tersebut menolak untuk menikahkan anaknya dapat dilihat dulu apa alasan wali tersebut menolak untuk menikahkan anaknya, apakah alasan syar'i atau alasan diluar syar'i. Perkara yang ma…
Dari tahun ke tahun angka perceraian terutama cerai gugat mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 jumlah perkara masuk pada perkara perceraian adalah 626. Dari perkara tersebut hanya 137 perkara yang dimediasi dan hanya 4 yang berhasil dimediasi sehingga perkaranya di cabut. Hal ini membuktikan bahwa pelaksanaan mediasi perkara perceraian yang berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun…
Akad tabarru adalah akad perjanjian antara dua orang atau lebih tanpa mengharapkan imbalan dari pihak lain. Tabarru bermaksud memberikan dana kebajikan secara ikhlas untuk tujuan saling membantu satu sama lain sesama peserta takaful, ketika di antara mereka ada yang mendapat musibah. Akad tabarru dilakukan dengan tujuan kebaikan dan mengharap pahala dari Allah SWT. Dana tabarru berarti ketika s…
Dalam gerak ekonomi yang semakin berkembang dan persaingan usaha yang semakin ketat tidak dapat dipungkiri bahwa banyak pelaku usaha yang mengambil keuntungan pengambilan tarif dengan cara melakukan praktik pembulatan nominal. Hal ini memunculkan ketidaksesuaian antara syarat-syarat yang ditentukan dalam hukum Islam. Salah satu usaha yang melakukan kebijakan tersebut terlihat pada pelaku usaha …
Secara geografis dan budaya masyarakat di Desa Manyarejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik ini cocok untuk dijadikan lahan usaha ikan bandeng hasil dari ikan bandeng ini sudah memenuhi untuk mengeluarkan zakatnya tetapi petani ikan bandeng yang mengeluarkan zakat hanya sebagian saja itupun dengan perspektif mereka sendiri tanpa tahu waktu dan ketentuan yang harus dikeluarkan Dari latar belakang…
Tradisi adalah sesuatu yang sulit berubah karena sudah menyatu dalam kehidupan masyarakat. Seperti tradisi jujuran di Desa Pematang Panjang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan yang terus dilestarikan.Istilah jujuran berarti suatu pemberian dari calon suami kepada calon istri. Dalam praktiknya, biasa terjadi tawar menawar antara keluarga laki-laki dan perempuan me…
Di zaman yang modern pandangan masyarakat selalu berbeda mengenai tradisi pernikahan yang berlaku. Salah satunya tradisi pernikahan adu arep yang berjalan di Desa Karanganyar Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Dari perbedaan pendapat tersebut di antaranya dapat digolongkan menjadi 3 yaitu tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat biasa. Dengan ketiga golongan tersebut memiliki pendapat masin…