Secara teori, perekonomian syari’ah akan berkembang ketika tiga pilar yang menopangnya ikut berkembang. Ketiganya adalah sektor riil, sektor keuangan, dan sektor ZISWAF (zakat, infaq, sedekah, dan wakaf). Berdasarkan hasil penelitian Fakultas Ekonomi Manajemen IPB yang bekerjasama dengan BAZNAS pada tahun 2011 menunjukkan bahwa potensi zakat nasional mencapai angka 3,4% dari Pendapatan Domest…
Tidak dapat dipungkiri terjadinya kemiskinan menjadi salah satu penyebab anak terlantar. Keterbatasan kemampuan orang tua untuk memenuhi kebutuhan ekonomi serta mengembangkan usahanya, menyebabkan mereka dalam keadaan miskin dan tidak berdaya. Ketiadaan biaya untuk bersekolah menjadi penyebab anak putus sekolah. Salah satu lembaga yang menyelenggarakan kesejahteraan sosial anak yatim piatu dan…
Dalam meminimalisir resiko penyaluran dana nasabah, setiap lembaga keuangan harus memelihara kesehatan dan meningkatkan daya tahannya, lembaga keuangan diwajibkan menyebar resiko dengan mengatur penyaluran pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, demokrasi ekonomi dan prinsip kehati-hatian yang diterangkan dalam pasal 2 UU Perbankan Syariah. Manajemen lembaga keuangan syariah harus memperhatikan…
FDR adalah rasi gambar yntuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kembvali penarikan dana oleh deposan dengan mengandalkan kredit atau pembiayaan yang diberikan sebagai sumber likiditasnya. tahun 2012 FDr banki Umum Syari'ah mencapai 120,56% dengan penyumbang terbesar dari bnak Umum syari'ah devisa. Nilai FDr yang tinggi tersebut diatas batas maksimum FDR yang ditetapkan BI. ketika nilai FDR …
Buku ekonomi pembangunan syariah ini adalah buku teks yang di desain secara khusus untuk memberikan pengetahuan mengenai konsep ekonomi pembangunan dalam perspektif syariah. di antara keunggulan buku ini adalah diperkenalkannya model CIBEST sebagai alat ukur kesejahteraan dan kemiskinan dari perspektif syariah, yang terdiri atas kuadra CIBEST dan indeks-indeks kasajahteraan, kemiskinan materill…