Text
Hubungan antara putusan positive legislature, penafsiran Mahkamah Konstitusi dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara informal
Buku ini tidak mengkaji pro kontra putusan positive legislature dan tidak dalam posisi menjustifikasi MK sebagai pembuat undang-undang layaknya lembaga legislatif. Buku ini lahir dari dua asumsi. Pertama, putusan positive legislature MK ada hubungannya dengan penafsiran MK. Kedua, ada putusan-putusan MK yang telah mengubah makna UUD 1945 (perubahan informal). Buku ini hadir menggambarkan garis hubungan ketiga variabel (putusan positive legislature, penafsiran MK, dan perubahan UUD 1945 secara informal.
Tidak tersedia versi lain