Text
Perpustakaan ramah difabel : mengelola layanan informasi bagi pemustaka difabel
Pemustaka difabel secara fisik maupun psikis memiliki perbedaan dengan pemustaka pada umumnya. Pemustaka difabel, baik kategori memiliki kelainan fisik, mental, ataupun kelainana prilaku yang mencakup kriteria atau karakter anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan tunalaras berhak mendapatkan pengayoman dan pelayanan informasi secara khusus diperpustakaan. Pemenuhan kebutuhan dan penyediaan layanan informasi ini tentu membutuhkan seperangkat pengetahuan bagi setiap pustakawan. Patut digaris bawahi, keberadaan kaum difabel tidak menghapus mereka sebagai warga negara, termasuk hak untuk mengakses informasi. Oleh sebab itu, diperlukan solusi dan motivasi bagi pustakawan agar mampu memberikan pelayanan dari pustakawan kepada pemustaka, perpustakaan seyogyanya menyediakan fasilitas dan lingkungan yang pro difabel.
Tidak tersedia versi lain