Text
Hukum acara peradilan agama di Indonesia : lengkap dengan sejarah dan kontribusi sistem hukum terhadap perkembangan lembaga peradilan agama di Indonesia
Hukum acara peradilan agama merupakan hukum yang mengatur cara mengajukan gugatan kepada pengadilan agama,cara pihak tergugat mempertahankan diri dari gugatan penggungat,cara hakim bertindak,baik sebelum maupun saat pemeriksaan dilaksanakan,dan memutus perkara yang diajukan oleh penggugat,serta cara melaksanakan putusan tersebut sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.Dengan demikian,hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam hukum perdata agama dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Tidak tersedia versi lain