Text
Eksistensi kejaksaan dalam konstitusi di berbagai negara
Edisi Kedua ini dilengkapi dengan ulasan mengenai Jaminan Kemandirian Kejaksaan di berbagai Negara serta instrumen internasional yang mengatur tentang pentingnya jaminan konstitusional terhadap kemandirian Kejaksaan. Dari berbagai pengaturan tersebut dapat ditarik benang merah bahwa kejelasan kedudukan Kejaksaan dalam konstitusi merupakan pilar utama dalam menjamin tegaknya prinsip negara hukum di berbagai negara.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Eksistensi Kejaksaan : Dalam Konsitusi di berbagai Negara | Cet. 1 | 0 |