Text
Religiusitas Pelaku Jual Beli Minuman Keras (Studi Kasus Kafe DI Kelurahan Mojoroto Kota Kediri)
Minuman keras adalah salah satu benda yang diharamkan, baik
konsumsi maupun transaksinya. Namun, seringkali ditemukan bahwa
pengharaman tersebut tidak mencegah seorang muslim untuk
mengkonsumsinya. Dengan adanya fakta tersebut, timbul pertanyaan
mengenai religiusitas pelaku transaksi jual-beli minuman keras yang
kemudian mendorong dilakukannya penelitian dengan tujuan untuk
mendeskripsikan mengenai religiusitas pelaku jual-beli minuman keras.
Penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus ini kemudian
dilakukan, dengan memilih konsumen sebagai objek, dan lokasi penelitian
adalah Kafe di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Data yang diperoleh
terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yakni, data secara
langsung didapatkan oleh peneliti, melalui wawancara kepada narasumber,
Sedangkan data sekunder bersumber dari rekaman dan foto-foto yang akan
digunakan sebagai data pelengkap.
Dari penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa religiusitas
berbanding terbalik dengan konsumsi minuman keras. Artinya, apabila
seseorang memiliki religiusitas, maka konsumsi minuman kerasnya akan
sedikit, atau bahkan tidak ada. Tetapi jika religiusitasnya kurang, maka
konsumsi minuman keras akan tinggi. Namun, selain faktor religiusitas,
pengambilan keputusan untuk mengkonsumsi minuman keras juga sangat
dipengaruhi oleh faktor sosial, yakni grup referensi (teman
nongkrong/ngopi). Dengan demikian, individu yang ingin berhenti
bertransaksi minuman keras perlu mengganti grup referensinya(teman
nongkrongnya), agar tujuannya dapat tercapai.
Tidak tersedia versi lain