Minuman keras adalah salah satu benda yang diharamkan, baik konsumsi maupun transaksinya. Namun, seringkali ditemukan bahwa pengharaman tersebut tidak mencegah seorang muslim untuk mengkonsumsinya. Dengan adanya fakta tersebut, timbul pertanyaan mengenai religiusitas pelaku transaksi jual-beli minuman keras yang kemudian mendorong dilakukannya penelitian dengan tujuan untuk mendeskripsik…