Keluarga merupakan dua orang yang berjanji hidup bersama yang memiliki komitmen atas dasar cinta. Menjalankan tugas dan fungsi yang saling terkait karena sebuah ikatan batin/hubungan perkawinan. Dalam Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 tujuan perkawinan adalah agar terbentuknya keluarga yang kekal. Lalu bagaimana dengan keluarga difabel yang memiliki kecacatan fisik sehingga hak dan kewajiban dala…