Buku ini berisi tentang perlindungan hukum Pekerja Rumah Tangga di Indonesia. Pembahasan diawali dengan mengupas perdebatan istilah PRT secara sosio historis, kemudian status PRT dalam Hukum Ketenagakerjaan, dan penyebab PRT tidak mendapatkan perlindungan dari Hukum Ketenagakerjaan yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan vis a vis RUU Cipta Kerja. Pembahasan selanjutnya …