Perbuatan Kejahatan yang perlu mendapat pehatian khusus adalah ujaran kebencian seperti perbuatan pencemaran nama baik orang lain, menista, memfitnah,mengolok olok, dan perbuatan tidak menyenangkan telah menimbulkan jatuhnya martabat atau kehormatan diri yang berujung pada suasana permusuhan,intimidasi, serta termarjinalkan dalam kehidupan bermasyarakat. Perilaku ini dapat dilakukan secara lang…