Hukum Islam merupakan salah satu hukum positif yang berlaku di Indonesia. Hukum Islam dianut dan ditaati oleh Ummat Islam yang merupakan penduduk terbesar di Indonesia. Materi dalam buku ini adalah salah satu upaya memberikan pemahaman dasar-dasar hukum yang tertuang dalam Al-Qur’an tentang permasalahan perkawinan, waris, wasiat, mu’amalah, qishas, hudud, pemerintahan dan jihad/perang.