Kontrak atau perjanjian kerja adalah suatu perjanjian dimana pihak yang satu (buruh) mengikatkan dirinya untuk bekerja dengan menerima upah dari pihak lainnya (majikan), yang mengikatkan diri untuk mempekerjakan buruh itu dengan membayar upah. Seiring dengan kemajuan zaman dan meningkatnya usia bekerja, permintaan tenaga kerja sangatlah banyak. Akan tetapi, hal tersebut tidak diimbangi deng…