UU Notaris No.2 Tahun 2014 Tentang perubahan UU No.30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris dilengkapi dengan penguatan persyaratan menjadi notaris, penambahan aturan tentang notaris, perubahan isi akta, penguatan dan penegasan organisasi notaris, penguatan fungsi, wewenang, dan kedudukan majelis pengawas