Dari tiga ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 (bertanah air, berbangsa, dan berbahasa), yang masih belum digoyang hingga saat ini adalah ikrar ketiga yang berkaitan dengan keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Sulit dibayangkan bagaimana keutuhan negara, dalam hal ini NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) bisa terwujud tanpa adanya bahasa Indonesia. Sejarah telah mencatat ba…