Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan mengenai Maqashid al-syari'ah karena maqashid al-syari'ah adalah tujuan daripada hukum islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum Islam. Politik uang sebagai sebuah istilah, menunjuk pada penggunaan uang untuk mempengaruhi keputusan tertentu, baik dalam suatu pemilihan ataupun dalam …