Dalam hukum pidana, dikenal tentang asas legalitas, yaitu sebuah asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana. Gagasan dalam buku ini merekomendasikan perlunya asas lain yang lebih komprehensif. Bahwa setiap kejahatan harus dipidana jika bertentangan dengan hukum pidana tanpa melihat aspek keadilan yang lebih luas dan mendalam. Dengan gagasan ini dihar…