Buku ini hadir untuk memaparkan secara gamblang, antara lain, bagaimana proses dan teknik pembentukan sebuh UU yang dimulai dari tahap perencanaan melalui Prolegnas, tahap persiapan, tahap penyusunan RUU, tahap perumusan, tahap pembahasan RUU yang berlangsung di DPR RI, sampai tahap pengesahan, pengundangan, dan tahap penyebarluasan UU yang baru dibentuk.