Pelaksanaan pembinaan narapidana korupsi harus diperhatikan agar mencapai tujuan pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan merupakan subsitem peradilan pidana yang berperan penting terhadap narapidana. Eksistensi dari lembaga pemasyarakatan diharapkan menjadi tempat narapidana dalam menjalani proses pembinaan agar nantinya mereka dapat sadar dan tidak mengulangi perbuatannya.
NIM:932105099
Islam adalah solusi. Solusi bagi segala permasalahan di dunia ini dengan kesempurnaan ajarannya (Syumul). Kesempurnaan ajaran islam dapat ditelaah dari sumber aslinya, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah yang mengatur pola kehidupan manusiam mulai dari hal terkecil hingga terbesar baik secara ekobomi, sosial, politik, hukum, ketatanegaraan, budaya, seni, akhlak/etika, keluarga dan lain-lain. Bahkan baga…
Hukum Dibuat untuk Menciptakan Kedamaian dan ketertiban (peace and order) dalam masyarakat. Akan Tetapi, kerap terjadi, banyak aturan hukum yang tidak dipatuhi dengan baik oleh amsyarakat sendiri. Mengapakah masyarakat tidak mematuhi aturan-aturan hukum yang dibuat untuk kemaslahatan dirinya sendiri? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pengalaman tentang sosiologi hukum mutlak diperlukan. Sosio…
Hukum islam mencerminkan seperangkat norma Ilahi yang mengatur tata hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sosial hubungan manusia dengan benda dan alam lingkungan hidupnya. Norma Illahi yang mengatur tata hubungan tersebut adalah 1) kaidah-kaidah dalam arti khusus atau kaidah ibadah murni, mengatur cara dan upacara hubungan langsung antara manus…
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang plural ditinjau dari berbagai aspeknya, baik etnis, bahasa, budaya maupun agama. Buku ini bermaksud memahami konstruksi sosial elit agama (islam-kristen) terhadap pluralisme dan dialog antar umat beragama, sikap keberagaman, pola relasi dan dialog antar umat beragama yang dibangun dan dikembangkan oleh elit agama (islam-kriesten)