TIDAK DILAYANKAN OFFLINE, cek di etheses.iainkediri.ac.id, hubungi BAGIAN REPOSITORY untuk info lebih lanjut.
Seorang suami setelah melangsungkan ijab dan kobulnya di hadapan sang penghulu dimulai dengan calon mempelai laki-laki berjabat tangan dengan wali atau wali yang mewakilinya dari pihak mempelai wanita dimana di saksikan dan di sahkan oleh para saksi yang menghadiri akad pernikahan itu, disitulah mulai calon mempelai laki-laki dengan calon mempelai wanita menjadi sepasang suami dan istri yang sa…
MIFTAHUDIN. Dosen Pembimbing. Drs. Ach. Zayyadi, SH, dan Drs. M. Mahdil Mawahib, M.Ag. : “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN MUT’AH DAN NAFKAH IDDAH”, Syari’ah, STAIN Kediri, 2010. Kata Kunci : Mut’ah, Nafkah, Iddah Kata mut’ah berasal dari kata mata’ dalam bahasa arab berarti segala sesuatu yang dapat dinikmati dan dimanfaatkan, misalnya mak…