Dispensasi kawin merupakan pengecualian yang diberikan oleh undang-undang kepada calon mempelai yang masih dibawah usia pelaksanaan perkawinan. ketentuan usia dalam undang-undang perkawinan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan pasangan suami istri dan keturunananya serta untuk mewujudkan tujuan perkawinan yang tidak berakhir pada perceraian. Namun berkaitan dengan dispensasi kawin undang-…
Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fltrah, tarbiyah,dan sarana paling agung dalam memelihara kontinuitas keturunan dan memperkuat hubungan antarsesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Oleh karena itiu syariat Islam sangat memperhatikan segala permasalahan di dalamnya, yang disebut al-ahwal asy-syakhshiyah ( hukum yang berkaitan dengan pernikahan, t…
931102405
Di Indonesia hukum keluarga Islam sudah diterapkan sejak abad ke-7 M, yaitu pada masa kerajaan-kerajaan Islam, kemudian berlanjut hingga era kemerdekaan. Ada beberapa peraturan yang menjadi dasar berlakunya hukum keluarga Islam di Indonesia, di antaranya: UU No. 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk. Undang-undang ini hanya berlaku untuk Jawa dan Madura, UU No. 32 Tahun 1354.…
Apakah Anda ingin masuk surga? Bila Anda seorang istri, jalan menuju surga sudah ada di depan mata, bahkan selalu menyertai setiap hari; karena bagi istri, jalan menuju surga adalah suami. Rasulullah saw. bersabda, "Perhatikanlah sikapmu terhadap suamimu, karena sesungguhnya dia adalah surga dan nerakamu." (HR. Ahmad). Untuk itu, seorang istri hendaklah memperhatikan sikapnya terhadap suami. Ka…
Suka itu bukan cinta... Perasaan suka dan cinta itu tak sama... Akankah timbul masalah jika sepasang remaja menyamakannya? Muncul bagaikan bola salju yang tak disadari; penyesalan terjadi pada akhir. Remaja harus tahu perbedaannya, sehingga tak salah jalan, tersesat di liku-liku jalan setan. Bagaimanakah peran orangtua?B8636F1752DDC06549E6
Nasab merupakan salah satu pondasai dasar yang kokoh dalam membina suatu kehidupan rumah tangga yang bersifat mengikat antar pribadi berdasarkan kesatuan darah. Dikarenakan untuk memelihara nasab, maka disyariatkanlah nikah sebagai cara yang dipandang sah untuk menjaga dan memelihara kemurnian nasab. Adapun tujuan mendasar dari sebuah pernikahan adalah untuk melangsungkan hidup dan kehidupan se…