Jilbab sebagai penutup rambut adalah persoalan yang cukup pelik. Ada sebagian yang menyatakan bahwa seluruh tubuh perempuan adalah autat, sebagian yang lain mengecualikan wajah dan telapak tangan. perbedaan-perbedaan tersebut muncul akibat teks syara' yang otoritatif tidak menyebut secara jelas dan tegas terkait batas aurat perempuan, sehingga para ulama mazhab menginterpretasikannya dengan kec…
Asy-Syafi'i seperti matahari bagi dunia, seperti keselamatan bagi manusia, maka apakah ada pengganti bagi kedua kenikmatan ini? -----Imam Ahmad bin Hanbal Tidaklah berlebihan bila Imam Syafii menamai kitabnya Al-Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Quran,…
Imam Syafi’i lahir di Gaza,Palestina 150 H (767 M). Nasab murid dari Imam Malik ini bertemu dengan Rasulullah pada Abdul Manaf. Sepeninggal ayahnya,ibu dan pamannya membawa Imam Syafi’i pindah ke Mekkah. Pada usia 15 tahun ia sudah mendapat ijazah untuk memberikan fatwa. Setelah bertahun-tahun di Madinah,ahli bahasa ini pindah ke Baghdad untuk mengajar. Setelah bolak-balik Baghdad-Mekkah…
Salah satu bagian penting dalam buku ini adalah desain wakaf uang disajikan dalam kaitannya dengan fikih, hukum positif dan manajemen. Wakaf uang jika dikelola dengan benar dapat menjadi salah satu alternatif solusi bagi penyelesaian bagi masalah ekonomi sebuah bangsa. Salah satu contoh konkret pengelolaan wakaf uang adalah berbagai program yang dilakukan oleh Tabung Wakaf indonesia.
Perbandingan Ushul Fiqh, sebagai derivasi dari Ilmu Ushul Fiqh, merupakan ilmu yang belum mendapat perhatian yang memadai. Salah satu indikasi dari hal ini ialah masih minimnya literatur berbahasa Indonesia yang berfokus pada kajian perbandingan ushul fight bahkan, literatur yang berbahasa Arab pun masih jarang ditemukan. Padahal, urgensi dan signifikansi ilmu ini tidak diragukan lagi bagi upay…
Naskah ini menyajikan jawaban atas 10 pertanyaan yang berhubungan dengan hukum-hukum wanita di masjid, termasuk hukum-hukum yang berhubungan dengan partisipasi wanita dalam kegiatan-kegiatan masjid, baik yang bersifat ibadah, akademik, sosial, maupun kelembagaan. Metode pembahasan naskah ini adalah istidlal (menggunakan dalil) berdasarkan Alquran dan hadis. Jika dalil-dalil tersebut “mendiamk…