Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis tugas nadzir dalam pengelolaan dan pengembangan aset wakaf; Untuk menganalisis peran nadzir dalam pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf di MWCNU Kec. Kota Kediri ditinjau dari perspektif sebelum dan sesudah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, dan untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi peran nadzir dalam pengelolaan dan…
Setiap pemeritah negara memiliki inovasi pengembangan perekonomian yang diatur sedemikian rupauntuk mewujudkan pemerataan pendapatan dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat luas. Mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang tidak dapat mengakses lembaga keuangan formal/unbankable sehingga dikhawatirkan banyak pula masyarakat terpaksa berurusan dengan rentenir, maka oleh karena itu, p…
Mayoritas aset wakaf di Indonesia adalah wakaf tanah dengan luas sekitar 52.390,11 Ha. Dimana 91,31% digunakan secara tidak produktif. Sebenarnya wakaf adalah ajaran agama Islam yang memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikelola dengan baik. Yayasan Pondok Pesantren Al-Falah Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin adalah lembaga pendidikan Islam yang berbasis pesantr…
Ketimpangan perekonomian merupakan permasalahan yang pelik sejak dahulu, diperlukan sebuah lembaga keuangan yang menyasar kepada masyarakat kalangan bawah. Seperti halnya yang dilakukan oleh Bank Wakaf Mikro Amanah Makmur Sejahtera dan Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo. Kedua instansi tersebut memiliki program pembiayaan al-qard dan akad al-ju'alah yang ditujukan kepada masyarakat guna meng…