Buku ini memuat ketentuan mengenai konsekuensi atas perubahan UU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur wakil kepala daerah, sehingga perlu diatur pembagian t ugas antara kepala daerah dan wakilnya agar terjadi disharmoni dan perlu pengaturan mekanise pengisisan jabatan kepala dan wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa jabatan.