Setiap negara tentunya memiliki peraturan tersendiri dalam pelaksanaan pernikahan begitupun masing-masing agama memiliki tata caranya sendiri sehingga pernikahan tersebut bisa diakui oleh negara dan sah menurut agama. Pasangan yang masih di bawah umur atau belum waktunya berkeluarga, namun karena ada kendala yang mengharuskan segera dinikahkan, UUP mempermudahkan jalan tersebut yaitu dengan mel…
Skripsi ini membahas tentang faktor-faktor yang melatarbelakangi menurunnya angka pernikahan dibawah umur (studi kasus Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk dalam kurun waktu 2017-2019). Pokok permasalahan yang akan diteliti pada skripsi ini adalah faktor apa saja yang menjadi pemicu menurunnya angka pernikahan dibawah umur? Pokok masalah tersebut dijabarkan kedalam submasal…
Perkawinan bawah umur atau perkawinan anak-anak sudah menjadi pusat perhatian dunia. Hal ini disebabkan karena fenomena perkawinan anak terjadi di berbagai belahan dunia. Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka perkawinan anak. Salah satu cara yang telah dilakukan adalah dengan dikeluarkannya Penetapan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 sebagai wujud dukungan terhadap penghapusan…
Perkawinan berasal dari kata "kawin" yang menurut bahasa berarti membentuk keluarga dengan lawan jenis, melakukan hubungan kelamin atau bersetubuh. Masalah utama dalam pernikahan dibawah umur adalah ketika dalam satu rumah tangga dituntut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, tetapi tidak bisa memenuhi kebutuhan keluaraganya.
931101707
931103107
9.311.006.05