Kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu tindak pidana yaitu berbuat sewenang-wenang terhadap orang-orang yang dianggap bersalah karena melakukan suatu kejahatan. Kekerasan dalam rumah tangga dapat disebabkan oleh banyak faktor baik faktor internal maupun eksternal. Faktor internal karakter pelaku kekerasan yang cenderung emosi , ketergantungan , ekonomi , pihak ketiga rumah tangga, keadaan…
9011 044 07