Buku ini membangun suatu konstruksi hukum baru, dan memulai bangunan Sistem hukum Pancasila yang bermartabat, yang tidak lagi menggantungkan diri kepada justifikasi teoritis yang datang dari luar, khususnya dari filsafat yang dibangun di Barat. Buku ini tidak ideologis, yaitu bersifat doktriner dalam mengajarkan sistem hukum Indonesia untuk anti Barat.