Metode penelitian hukum di sini dengan hukum itu sendiri yang menjadi objek, menjadi menarik karena hukum tidak hanya dibahas sebagai norma keadilan dalam sistem moral (the ideal law) akan tetapi hukum sebagai pola perilaku social (the empirical law dengan pendekatan strukturalisme) dan sebagai makna dalam proses interaksi antar warga (the empirical law dengan pendekatan post strukturalisme). …