merupakan hak asasi, tidak boleh merugikan apalagi melanggar kebebasan dan hak yang dimiliki oleh orang lain. Itu merupakan makna dari kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, yang intinya menekankan pada keseimbangan antara kebebasan dan hak setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat dengan kebebasan dan hak warga negara yang lain. Tindak pidana pencemaran nama baik di media elektronik peny…
Buku ini bertujuan untuk memahami makna kebebasan hakim yang tidak hanya terbatas pada aspek yuridis dan sosiologis, tetapi lebih ke aspek filosopis. Di samping itu juga untuk mengetahui tentang pemahaman hakim Indonesia atas makna kebebasan hakim dan upaya-upaya pembinaan hakim Indonesia. Hal ini penting, karena dari temuan-temuan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menunjukkan bahwa banyak put…
NIM:038510699/FU/PA
NIM:038718822/FU/PA