Multi akad atau akad gabungan atau disebut juga dengan hybrid contract (al-'uqud al-murakkabah) merupakan penerapan dua atau lebih akad dalam satu kesatuan transaksi yang tidak terpisahkan satu sama lain. Buku ini berisi pembahasan dan analisis multi akad dalam lembaga keuangan syariah. Buku ini sangat penting dikaji terutama diperuntukan bagi para mahasiswa khususnya pada mata kuliah perbankan…