Objek kajian hukum administrasi adalah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkungan kekuasaan negara di luar kekuasaan legislatif dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertumpu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. dengan landasan hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi mas…